HEADLINE NEWS

5.Energy

Wednesday, April 11, 2007
Sejak mesin uap ditemukan oleh James Watt tahun 1769 energi menjadi komoditas yang makin lama makin penting untuk kehidupan manusia, dari kebutuhan rumah, perkantoran, rumah sakit, Mall, airport, tempat-tempat hiburan dan semua kegiatan yang memerlukan tenaga penggerak, khususnya transportasi laut, darat dan udara. Paling besar kebutuhan tentunya di industri baik barang maupun jasa.

Energi awalnya bersumber pada bahan bakar kayu yang tumbuh dan bisa digantikan namun kemudian ditemukan energi dasar berupa fossil fuels yaitu minyak, batubara dan gas alam. Fossil fuels merupakan sumber alam yang terbentuk dijaman dinosaurs. Periode ketika mereka terbentuk disebut Carboniferous Period di era Paleozoic, 360 – 286 juta tahun silam.

Batubara sebagai energi utama yang ditemukan manusia, sudah digunakan oleh China – 3000 tahun lalu. Minyak bumi sudah digunakan oleh bangsa Sumaria dan Babelonia pada 5000 tahun lalu. (Penambangan minyak secara intensif mulai dilakukan pada tahun 1859 di Titusville, Pennsylvania). Sedangkan gas alam sudah digunakan antara tahun 6000 – 2000 SM oleh bangsa Iran. Minyak dan gas bumi tidak hanya ditemukan di dasar bumi namun juga di permukaan laut (offshore).

Energi utama batubara, minyak bumi dan gas alam merupakan energi yang tidak tergantikan. Artinya sekali telah di explore dan digunakan untuk kepentingan power plant, selesai sudah tidak bisa diperbarui atau digantikan. Karena itu ia disebut non renewable resources energy.
Energi dasar tersebut selain jumlahnya terbatas dan sulit didapat (sehingga menyebabkan harga minyak terus meningkat dari tahun ke tahun) juga menimbulkan polusi yang mengancam kehidupan seluruh umat manusia di dunia. Karena itu terus menerus dilakukan percobaan untuk mencari pengganti. Yang sudah ditemukan dan sangat luas dimanfaatkan adalah energi nuklir. Negara-negara Eropa dan Jepang telah menggunakan energi nuklir untuk listrik dan tenaga penggerak sebesar 40-60%. Namun energi nuklir sangat berbahaya apabila tidak dikelola dengan sangat hati-hati, karena itu mendapat tantangan keras kalau dicoba digunakan di Negara yang penduduknya belum siap menerima dan menjaganya secara hati-hati. Energi alternatif lainnya adalah bio energy yang menggunakan tumbuh-tumbuhan : biji jarak, jagung, ampas tebu, bunga matahari dan lain-lain. Semua tumbuhan yang bisa di convert menjadi bahan energi. Lainnya adalah bio thermal, energi yang berasal dari pusat bumi. Posisinya di daerah yang mempunyai gunung berapi. Amerika Serikat misalnya sudah menggunakan 5% dari kebutuhan energinya dengan geothermal.

Sumber lainnya adalah sumber air yang dibendung. Bendungan yang dibangun untuk membendung air mempunyai fungsi untuk mengatur debit air untuk irigasi pertanian, air minum maupun tenaga listrik dari curah air yang di design untuk menggerakan turbin-turbin. China saat ini sedang membangun bendungan terbesar di Dunia “Three Gorges Dam”. Yang luas waduknya seluas jawa barat yang menampung air hingga 22,1 miliar meter kubik. Bendungan yang terletak di sungai Yangtze di propinsi Hubei ini akan menghasilkan listrik 84,7 juta MWh.

Energi lainnya adalah “energi angin”, Califonia adalah kota yang intensif menggunakan energi angin, lebih dari 11% dari listrik yang digunakan bersumber dari angin. Pada tahun 1999 terdapat 11,368 turbin angin di wilayah itu. Setiap turbin menghasilkan 50-300 killowat listrik.

Energi juga bisa didapat dari gelombang laut, taufan, dan bahkan Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC) yang menggunakan perbedaan temperatur air laut.

Yang paling banyak digunakan adalah solar energy – energi matahari. Yang sekarang dipakai dirumah-rumah untuk pemanasan air maupun air conditioning. Selama ini bahan yang banyak digunakan photovoltaic untuk menyerap energi matahari adalah silicon Poly-crystalline dan silicon Mono-crystalline yang sekarang ini dipakai 95% pasar solar sel dunia. Dua Negara yang sangat aktif mengembangkan energi matahari menggunakan photovoltaic adalah Jerman dan Jepang.

Perusahaan Jepang: Sanyo Electric dan Sharps Corporation disubsidi oleh Kementrian Ekonomi, Perdagangan dan Industri. Sedangkan Jerman disubsidi oleh German Advisory Council on Global Change.

Pimpinan penelitian Sanyo, Makoto Tanaka seperti dikutip di majalah Japan Indonesia Economic Monthly, Maret 2007 mengatakan : “Di tahun 2030, 51.3% energi dunia akan mengandalkan photovoltaic”. Pada akhir tahun 2005, produksi energi yang menggunakan sistim photovoltaic di Jerman mencapai 1,429 Megawatt. Sedangkan di Jepang 1,422 Megawatt. Saat ini Sanyo sedang mengembangkan visi GENESIS kepanjangan dari Global Energy Networks Equipped with Solar Cells and International Superconductor Grids. Konsep ini pada dasarnya adalah : memulai dari hal yang sederhana – tiap rumah menggunakan energi yang diserap dari matahari kemudian terhubungkan satu rumah dengan rumah lainnya kemudian dikembangkan dalam kelompok rumah. Meluas ke Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Negara dan Benua. Semua membentuk jaringan matahari. Dan ini akan terjadi pada tahun 2050.

Upaya manusia untuk menemukan energy baru yang dapat diperbarui terus dilakukan. Puncaknya adalah energi hydrogen, yaitu proses pengembangan bahan bakar yang berasal dari gas alam. Yang terakhir ini sangat strategis karena yang paling banyak menggunakan energi adalah kendaraan bermotor. Terlebih lagi bahan hidrogen ini yang sekarang sudah banyak dipakai oleh transportasi umum dan kendaraan pribadi, sangat tidak menimbulkan polusi. Sehingga diramalkan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan akan menggantikan batubara, minyak dan gas alam. Sehingga akan ada masa yang disebut “hydrogen economy” yang akan menggantikan “fossil fuel-based economy”.

Para peneliti bahkan meramalkan masa depan sistim baru: “solar power satellite”, yaitu sebuah teknologi yang memungkinkan sebuah reactor listrik disebuah satellite yang mengumpulkan tenaga dari panas matahari untuk menggerakan reactor tersebut. Reactor yang menghasilkan listrik itu kemudian dipancarkan kebumi untuk dikonsumsi oleh setiap orang dimanapun berada. Kalau hal ini terjadi konsumen akan membeli listrik untuk rumah-rumah, pabrik maupun kendaraan secara tidak terbatas dengan harga seperseratus dari energi bensin saat ini.

Dalam konteks energi, Indonesia dianugerahi sumber energi yang terlengkap didunia. Menurut buku “Visi Indonesia 2030”, Indonesia memiliki cadangan minyak bumi sebanyak 9 Milyar barrel. Cadangan tersebut akan habis dalam waktu 18 tahun. Cadangan gas alam saat ini sebesar 182 Trilyun kaki cubic yang akan habis dalam waktu 61 tahun. Sedangkan batubara cadangannya 57 Milyar Ton yang akan habis dalam waktu 423 tahun. Diluar sumber energi yang tidak bisa diperbarui itu, Indonesia masih memiliki geo thermal yang belum tereksploitasi. Memiliki kapasitas pengembangan energi angin yang tidak terbatas. Memiliki sungai-sungai yang potensial dikembangkan sebagai sumber tenaga listrik yang tak terbatas. Memiliki lahan untuk bio energy yang tidak terbatas. Memiliki pantai yang terpanjang di dunia untuk dimanfaatkan sebagai energi ombak laut dan taufan. Indonesia yang berbatasan dengan lautan Pacific dan lautan Hindia bisa memanfaatkannya untuk pengembangan “Ocean Thermal Energy Conversion” (OTEC) yang mengkonversi perbedaan temperatur laut luas menjadi energi. Indonesia berada di wilayah Khatulistiwa yang sangat ideal untuk pemanfatan solar energy karena tidak mempuyai empat musim sepanjang tahun. Fakta ini pastilah memperkuat kebenaran dan sikap optimisme seperti yang dinyatakan “Visi Indonesia 2030”. Dengan syarat seluruh bangsa mempunyai komitmen untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh memanfaatkan karunia Tuhan yang tidak terbatas itu.

Jakarta, 3 April 2007.
Ishadi S.K.
Read Full 1 comments

4.KPI II

Wednesday, February 14, 2007
Akhirnya setelah melalui fit and proper test tanggal 5 sampai dengan 7 Februari 2007, Komisi Penyiaran Indonesia terpilih. Malam berikutnya, sembilan kandidat yang terpilih adalah : Yazirwan Uyun, mewakili (TV Publik), Selamun Y. Bosco, mewakili (TV Komersial), Fetty Fajriati (ex TV Komersial), M. Izul Muslimin (Ketua Gerakan Pemuda Muhamadiyah), Amar Ahmad (Masyarakat), M. Rianto (KPID Jawa Tengah), Bimo Nugroho, S. Sinansari Ecip dan Sasa Djuarsa Sendjaya (ex KPI I).

KPI Periode 2003-2006 yang lalu, terdiri seluruhnya dari para akademisi yang tidak mempunyai pengalaman maupun pemahaman komprehensif mengenai televisi sebagai sebuah unit usaha. Sebagai sebuah culture industry. Tatkala dilakukan fit and proper test waktu itu, anggota Komisi I DPR serta merta “membatalkan” semua calon yang dicurigai atau dianggap berasal atau berdekatan dengan lingkungan industri televisi. Jadilah KPI sebagai lembaga yang sejak awal seakan-akan bertugas untuk “memusuhi” industri. Mereka kemudian dengan sigap menyusun Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standard Program Siaran yang kalau dilaksanakan sepenuhnya praktis membuat televisi penyiaran yang ada tidak akan bisa berkreasi apalagi membuat produksi yang bagus dan enak ditonton.

KPI tidak hanya mengatur isi program namun juga standar teknik bahkan standar para pekerja untuk semua level di stasiun televisi. Mengatur batasan bisnis dan “cara berbisnis televisi”. Sehingga ia dianggap sebagai “monster” yang amat ditakuti dan dikhawatirkan akan “memenggal” nafas kehidupan televisi komersial. Akibatnya, selama tiga tahun terakhir KPI dinyatakan gagal karena tidak pernah mampu menjalankan fungsinya secara baik sebagai pengawas isi siaran televisi, karena terus menerus berlawanan dengan industri dan Pemerintah (Menteri Kominfo).

Di bulan Oktober 2006, KPI menandatangani MOU bersama pihak Kepolisian, yang isinya pihak Kepolisian akan segera melaksanakan penyelidikan atas setiap pengaduan yang disampaikan oleh KPI. Meskipun data yang diperoleh hanya sebuah protes dari seorang penonton televisi yang mengatasnamakan “seluruh” penonton televisi. Suatu langkah yang di era Orde Baru sekalipun tidak dilakukan karena jelas melangggar kebebasan Pers dan Berekspresi yang dilindungi oleh UUD 1945.

Ketika berbicara dihadapan 600 wartawan dari seluruh Indonesia di Hari Pers Nasional Samarinda, 8 Februari 2007, saya mengatakan ada tiga era media (cetak) di Indonesia berdasarkan sejarah :
(1) Era Perjuangan Kemerdekaan,
(2). Era Orde Baru dan
(3) Era Reformasi.

Era Pers Perjuangan, saya anggap sebagai era idealisme pers. Dimana pers didirikan oleh kelompok idealis dan tidak memikirkan bisnis. Dana diperoleh dari kontribusi pelanggan/pembeli koran karena belum ada iklan yang signifikan dalam menunjang kehidupan pers waktu itu.

Era Orde Baru – saya namakan era Quasi Bisnis. Pers dikontrol, dikekang oleh Pemerintah. Pemerintah secara tegas membagi antara pers yang pro Pemerintah dan pers yang beroposisi terhadap Pemerintah. Yang Pro diberi kemudahan dan prioritas serta proteksi. Kemudahan dalam penambahan modal, perluasan usaha, pengadaan mesin cetak, subsidi biaya transport udara, subsidi kertas koran, pemberian fasilitas kredit murah untuk perluasan usaha diluar media cetak. Sebaliknya yang oposan, dikucilkan, diteror, wartawannya ditangkap, perusahaannya dibredel dan disita.

Di Era Reformasi, media didirikan oleh pelaku bisnis yang umumnya melihat media sebagai sebuah peluang usaha bukan perangkat idealis. Namun tetap ada mekanisme check and balance sebagai bagian dari konsep demokrasi. Karena pada dasarnya media adalah institusi kontrol yang paling demokratis. Jika institusi lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif dipilih lima tahun sekali, media dipilih jauh lebih kerap. Majalah dipilih seminggu sekali, koran setiap hari sedangkan radio dan televisi dipilih setiap 30 detik. Artinya kalau radio dan televisi tidak memenuhi keinginan pendengar dan penontonnya dalam waktu singkat sekali, konstituennya akan memindahkan salurannya dengan amat mudah. Karena itu orang-orang media sudah amat teruji didalam mengelola usahanya untuk memberikan pelayanan dengan kwalitas terbaik, tanggap, cepat dan sigap.

Ketika berbicara di Forum KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bandung, 12 Februari 2007, saya dihadapkan pada issue yang sama. Televisi sebagai sebuah industri dituduh hanya menayangkan program-program yang tidak mendidik apalagi mencerdaskan, berorientasi pada rating dan share yang umumnya low contact culture bukan high contact culture[1]. Menyebabkan jam belajar anak terganggu, masyarakat terkota-kotak dalam kelompok yang saling bertentangan, kekerasan dimana-mana dan berbagai hal negatif lainnya, akibat menonton acara televisi.

Masalah ranah publik dan hak untuk memperoleh infromasi dan pendidikan melalui televisi menjadi alasan utama mereka, untuk secara ketat tidak hanya mengkontrol isi siaran namun juga kapasitas bisnis dan perilaku bisnis. Sesuatu yang sudah jelas sudah diatur di dalam Undang Undang Anti Monopoli. Campur tangan KPI dalam bisnis secara diametral akan berlawanan dengan UU Penamaman Modal Dalam Negeri/Luar Negeri, UU Persaingan Usaha serta UU Pasar Modal untuk stasiun televisi yang sudah public listed.

Semuanya ini berawal sejak penyusunan Undang Undang Penyiaran No. 32/2002 yang sarat dengan nuansa politik. Yang hanya bisa diatasi kalau Undang Undang tersebut di amendement. Pada sisi lain saya mengatakan banyak kritik terhadap stasiun penyiaran khususnya televisi, dilakukan dalam paradigma lama ketika stasiun televisi belum melakukan konsolidasi. Mulai akhir tahun 2006 isi siaran televisi sudah jauh berubah. Saya menantang KPI untuk melakukan audit isi siaran. Berdasarkan audit tersebut dibuat rangking stasiun televisi mana yang programnya sudah memenuhi tuntutan standar yang diterima secara umum oleh masyarakat baik dari sisi kualitas produksi maupun kualitas isi siarannya.

Di kepengurusan KPI tahun 2007 -2009 masalah inilah yang seharusnya menjadi program utama mereka. Pada akhirnya seperti di banyak negara harus terjalin komunikasi yang intensif antara tiga komponen utama penyiaran : Stasiun Penyiaran – Pemerintah dan Pengawas Televisi.


Jakarta, 13 Februari 2007,
Ishadi S.K.

[1] High Contact Culture adalah setiap kegiatan berkomunikasi yang sangat mempertimbangkan budaya. Low Contact Culture – sebaliknya. Edward T.Hill. “Beyond Culture”. Anchor Books. NY: 1977.
Read Full 0 comments

3.Wollongong

Monday, February 12, 2007
Wollongong adalah sebuah kota kecil diselatan Sydney Australia. Wollongong dalam bahasa penduduk asli Australia – Aborigin, artinya “the sound of the sea”. Ada yang mengatakan kata itu berasal dari “Nywoolyarngungh” – duh susah membacanya – artinya “see The Monster Comes”. Entah siapa yang dimaksud dengan “monster” itu. Apakah mahluk laut, atau mungkin juga kapal2 Eropah yang pada awal abad sembilan belas mendatangi benua itu sambil membawa para nara pidana yang diharuskan bekerja paksa membangun pemukiman. Australia memang adalah wilayah yang dimaksudkan sebagai tempat pembuangan para nara pidana Inggris untuk menghindarkan mereka menimbulkan kesulitan dinegara itu. Ratusan ribu narapidana di tempatkan diberbagai wilayah Benua ini termasuk Wollongong. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya tatkala ditemukan batubara dan bijih besi hingga kini di Wollongong – puluhan ribu imigran Inggris dan Eropah berbondong kedaerah ini dan membangun pabrik pengolahan biji besi yang sebagian diantaranya masih aktif berproduksi.

Kota Wollongong sendiri dibangun pada tahun 1834 diatas tanah Charles Throsby Smith yang tiba di Sydney pada tahun 1816. Ia kemudian menguasai 300 acre tanah yang kemudian menjadi cikal bakal kota Wollongong. Kota ini pernah diserang oleh Armada Perang Kerajaan Prusia pada 1834. Sebagian peninggalan benteng yang dibuat untuk menahan serangan Armada Prusia yang dipelihara dengan apik di salah satu ujung kota. Wollongong menghadap laut Pacific – dengan ombak yang besar dan sangat bagus untuk berselancar.

Di kota tua nan cantik berpenduduk 30,000 orang ini lah, minggu lalu saya diundang oleh Wollongong University. Prof. Philip Kitley yang pada tahun 1990 mewancarai saya – saat itu saya Direktur TVRI – untuk menyelesaikan penelitian tentang televisi dan budaya Indonesia untuk disertasi doktornya mengundang saya. untuk berdiskusi di kampusnya dengan judul “Tiga Tahun Komisi Penyiaran Indonesia”. Selain saya, dia mengundang tokoh-tokoh KPI Ade Armando, Bimo Nugroho, Ketua KPID Sumatera Utara Aria Mahendra Sinulingga, Ali Murtadlo Pimpinan JTV Surabaya, Agus Sudibyo LSM dan Pengamat UU Siaran, serta Hinca IP Panjaitan. Prof Kitley juga mengundang Faridah Iskandar Sastrawidjaja, Ketua KPI Malaysia. Edwin Jurriens dari University of New South Wales dan Lyn Maddock, The Australian Communication and Media Authority (ACMA). Universitas Wollongong yang mensponsori acara ini merupakan cabang dari University of New South Wales –salah satu universitas terbesar di Australia. Diskusi selama 2.5 hari itu membahas mengenai tiga tahun KPI, sebab-sebab “kegagalan” dan masukan untuk KPI kedepan. Sudah dapat dibayangkan bahwa semua pembicara menuduh industri televisi sebagai biang kegagalan ini. Karena sejak awal televisi swasta sudah melakukan demo tatkala UU Penyiaran hendak disahkan oleh DPR.

Pihak KPI maupun KPID mengacu pada hak masyarakat Indonesia di daerah untuk memperoleh diversity of content maupun diversity of ownership dari media televisi dan berdalih hanya dengan televisi local secara ideology dan budaya televisi di Indonesia akan mendapat dukungan dari semua penonton diseluruh Indonesia dan pada akhirnya akan memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa serta mempertahankan budaya dan kepribadian Indonesia. Mereka mengatakan : “sangat tidak adil jika penonton daerah dipaksa hanya menerima acara yang ditayangkan dari Jakarta yang sangat Jakarta centris. Hal ini bertentangan secara prinsip semangat otonomi dan demokrasi yang sejak Reformasi dikembangkan. Daerah akhirnya hanya menjadi koloni dari TV Pusat yang mengeruk keuntungan dari iklan dan dinikmati oleh pengusaha dan orang-orang Jakarta sementara kenikmatan itu adalah sumbangan dari penonton dari seluruh Indonesia”.

Satu-satunya yang membela industri adalah Farida – Ketua KPI Malaysia yang mengatakan bahwa “mereduksi kapasitas televisi nasional adalah kesalahan besar”. Kalau hal ini terjadi – berdasarkan pasal 17 UU Penyiaran No.32/2002 – yang mewajibkan lembaga Penyiaran Nasional hanya boleh mempunyai dua stasiun relay dan selebihnya membangun televisi lokal di setiap daerah bersama pengusaha daerah - televisi nasional akan segera gulung tikar.
Di sesi terakhir ketika saya memperoleh waktu berbicara, saya mengatakan bahwa “televisi adalah sebuah industri, sebuah bisnis yang mengacu pada dua hal :
1. Azas skala ekonomi, artinya televisi hanya berkembang di wilayah-wilayah yang mempunyai kekuatan ekonomi yang bisa menunjang kehidupan stasiun televisi yang bersangkutan.
2. Azas efisiensi, stasiun televisi harus bersandar dan akan berupaya maksimal pada prinsip efisiensi yaitu meningkatkan maksimum pendapatan dan mengurangi sebanyak mungkin biaya.

Televisi Nasional seperti sekarang juga bersandar pada efisiensi. Televisi jaringan seperti diamanatkan pada Pasal 17 UU Penyiaran No. 32/2002 akan membuat usaha ini menjadi sangat mahal dan tidak efisien. Biarlah televisi nasional dan televisi lokal berkembang sendiri-sendiri memenuhi kedua azas tersebut.

Dari 60 stasiun televisi lokal di seluruh Indonesia sekarang, tinggal 15 yang masih bertahan hidup. Dari 15 stasiun TV Lokal yang bertahan hanya Bali TV yang didukung oleh Bali Pos dan JTV yang didukung oleh Jawa Pos masih mandiri. Sisanya disokong oleh Pemerintah Daerah, Perusahaan (TV Bontang) atau lembaga Keagamaan (Pacific TV Menado). Sisanya gulung tikar rata-rata 6 bulan sesudah mengudara.

Ketika ekonomi tumbuh saya percaya televisi lokal juga akan berkembang. Peserta seminar tentu membantah pernyataan saya tetapi setelah saya memutar salah satu segmen “Pentas Lima” yang dirangkai dengan pembukaan tatkala karyawan Trans TV yang muda-muda beraksi di acara opening tune dilanjutkan dengan doa Yusuf Mansyur, Pidato saya dan lagu “Indonesia Pusaka” yang dinyayikan dengan baik sekali oleh Agnes Monica, peserta seminar terdiam, sebagian mengusap air mata.

Saya tutup sesi itu dengan pernyataan tidak semua pelaku bisnis itu ‘jelek’. Ada yang dikelola dengan baik dan menjadi asset nasional yang tidak hanya berkwalitas nasional namun juga kelas Dunia serta berambisi menjadi pelaku internasional - pelaku global. Tayangan Pentas Lima telah mematahkan argumentasi penentangan terhadap industri televisi di Wollongong yang hijau dan menyejukan itu.

Wollongong, 2 Februari 2007
Ishadi S.K.
Read Full 0 comments

2.Media

Wednesday, January 17, 2007
Raker Trans TV/Trans 7, tahun 2007 sudah berakhir. Targetnya audience share 18, untuk Trans TV dan 11 untuk Trans 7. Kalau sinergi berjalan dengan sempurna kelak, Trans Corp. akan menguasai Audience Share 29, kombinasi keduanya. Berarti 29% dari jumlah penonton Indonesia menonton Trans Corp. Kalau dilihat pada segmen AB Trans Corp. kemungkinan menguasai 36%. Itu berarti cluster kelompok eksekutif, cendekiawan pengusaha karyawan menengah atas yang mempunyai akses ke berbagai media, koran, radio, internet, SMS dan berbagai jalur institusi politik yang menentukan warna dan arah perjalanan politik, ekonomi dan sosial Indonesia. Trans Corp. jadinya telah menjadi sebuah sub - pusat kekuasaan yang harus diperhitungkan.

Dalam pertemuan terbatas Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan Kapolri di Istana Negara minggu lalu – terkemuka wacana hubungan media dan pemerintah. Selama ini SBY melihat bahwa media kurang memberikan support kepadanya dan pemerintahan sekarang. Padahal dia benar benar memerlukan dukungan itu. Yang disiarkan sebagian besar adalah bad news. Padahal tidak semua langkah yang dilakukan masuk dalam kategori itu. Banyak berita baik tidak pernah mendapat porsi yang cukup di media khususnya televisi.

Setelah itu, dalam diskusi yang berlangsung terlontar lemahnya semangat berkomunikasi antara pemerintah dan media. Pemerintah dianggap tidak memahami posisi media setelah reformasi, selaku bagian dari demokrasi. Meskipun para pemimpin media memuji SBY yang tetap komit terhadap demokrasi nyatanya justru perangkat demokrasi berupa media itu luput dari perhatian.

Media kata De Fleur (1985), adalah perangkat demokrasi yang paling penting. Mengapa?. Karena media merupakan institusi independent yang melaksanakan social control secara bebas dan tidak memihak. Dalam kesempatan bertemu dengan Meneg Infokom saya mengatakan Media merupakan perangkat yang paling demokratis. Kalau institusi demokrasi: eksekutif, legislatif dan yudikatif dipilih lima tahun sekali, media dipilih jauh lebih singkat waktunya. Majalah dipilih seminggu sekali. Koran dipilih setiap hari – karena pembaca akan membeli koran yang dirasanya menarik untuk dibaca pada hari itu. Sedangkan radio dan televisi dipilih jauh lebih singkat. Pendengar dan penonton akan memindahkan saluran pilihannya 30 detik setelah dirasa bahwa acara atau berita yang ditayangkan tidak memenuhi keinginan mereka. Karena itu orang orang media mempunyai tingkat kewaspadaan yang sangat tinggi. Dan karena persaingan demikian ketat – akan melakukan pekerjaan jauh lebih keras dari pada institusi manapun. Tidak ada istilah hari libur untuk orang media. Bahkan apabila terjadi breaking news – mereka berjaga 24 jam untuk melaporkan setiap menit perkembangan yang terjadi. Tatkala pesawat AdamAir jatuh dan kapal Ferry Senopati Nusantara tenggelam – seluruh jajaran crew pemberitaan di pusat berita siaga 24 jam mengikuti perkembangan dan mengejar nara sumber. Mereka bahkan mengikuti perjalanan pesawat pengintai, kapal penolong atau regu pencari kecelakaan sampai ke tengah laut yang dalam atau hutan pegunungan yang tinggi. Menteri perhubungan dan stafnya memantau perkembangan dari Jakarta. Pekerja media memantau sampai kepelosok, mencari sumber berita, dugaan, perkiraan maupun mencari referensi dan berselancar di internet dan portal portal berita seluruh dunia.

Orang media juga mempunyai etos kerja yang sangat tinggi. Berbeda dengan karyawan institusi atau perusahaan lain, media bekerja di empat tataran dimensi sekaligus. Dimensi Perencanaan – dalam dimensi ini paling penting adalah peta persaingan di media. Dari minggu ke minggu (majalah), hari demi hari (koran) bahkan dari menit ke menit (radio dan televisi). Analisa dilakukan berdasarkan hasil riset kuantitatif AGB Nielsen maupun riset kwalitatif FGD (focus group discussion).

Dimensi kedua proses produksi perubahan penetapan agenda media, proses creative produksi sampai pasca produksi baik di pusat maupun dari koresponden di daerah.[1]

Dimensi ketiga adalah sales and marketing, penjualan majalah/koran maupun space iklan di media cetak, radio dan TV.

Dimensi ke-empat: promotion di media cetak, radio dan televisi serta berbagai program off air berbagai kegiatan untuk menarik khalayak yang lebih banyak. Tidak banyak bisnis yang melakukan hal seperti ini secara sekaligus.[2]

Orang media tidak pernah berhenti mencari sesuatu yang baru. Pakar komunikasi Wilbur Schramm menulis media adalah pemantau lingkungan yang handal. Media melakukan pengawasan lingkungan sosial, ekonomi dan politik jauh lebih intense katimbang anggauta DPR, DPRD, KPK, Tipikor, Kepolisian, Kejaksaaan maupun institusi pengawasan lain. Terbongkarnya berbagai kasus besar maupun kasus kecil itu karena sistim surveillance media sudah demikian canggih. Media mengikutkan sertakan secara aktif berbagai sumber dari manapun berasal. Beda yang paling mendasar dibanding institusi pengawasan yang ada: kejaksaan, kepolisian dan perangkat pemerintah lainnya di gaji dan didanai pemerintah – media didukung dananya oleh khalayak pembaca, pendengar maupun televisi sendiri. Karena itu media bertanggung jawab untuk mengangkat masaalah yang dianggap penting didalam dan disekitar masyarakat, dan berusaha keras untuk tidak ada kasus yang luput diberitakan.

Kasus bakso tikus, formalin, air kemasan palsu, minyak palsu penyelundupan BBM, illegal logging, narkoba, korupsi, ijazah palsu hingga kekerasan oleh aparat maupun kekerasan dalam rumah tangga adalah materi yang harus diungkap. Dalam istilah media – kejahatan harus diungkap. Bahwa untuk itu amat besar resikonya – sudah bukan rahasia umum. Di tahun 2006 saja ada 89 wartawan yang tewas. Selama kurun waktu lima tahun (2002-2006) ada 350 wartawan tewas atau dibunuh dalam berbagai konflik. Bagian terbesar di Timur Tengah. Puluhan wartawan dipenjara atau diculik oleh kelompok fundamentalis, pemerintah yang otoriter atau jaring jaring mafia narkoba.

Dengan fakta seperti itu elit politik di era Demokrasi sekarang ini mestinya memahami bahwa media adalah partner bukan musuh karena media hanya menyajikan fakta dan mengungkapkan peristiwa apa adanya. Di Indonesia tidak ada media partisan – media yang dimiliki oleh partai/kelompok golongan tertentu.

Kalaupun ada jumlahnya hanya sedikit dan tidak mempunyai pengaruh yang significant. Karena media umumnya mempunyai ideology kebangsaan yang kuat. Artinya ia berorientasi pada kepentingan rakyat dalam wadah kesatuan Republik Indonesia. Kalau ada media yang secara gencar menginginkan pergantian pemerintahan sebelum masa pemilihan berakhir, ia pasti akan dimusuhi pembacanya.

Tidak ada satupun media yang berniat memprovokasi kudeta. Sebaliknya karena media adalah panggung, institusi demokrasi: eksekutif, legislatif dan yudikatif semestinya memanfaatkan media. Tidak mengambil jarak apalagi memusuhinya. Apa yang dinyatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Menado, minggu 14 Januari 2007 yang mengkritisi kelompok politik khususnya mantan Presiden Megawati dan Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno yang terus menerus melontarkan kinerja buruk pemerintahannya merupakan langkah baik meskipun terlambat.

Pernyataan SBY itu mendapat tempat di halaman satu di berbagai media cetak dan ulasan di berbagai media elektronik. Itulah yang harus dilakukan tanpa harus mengharapkan media yang secara sepihak membela kebijaksanaan apapun yang dilakukan pemerintah. Pemerintah dan lembaga demokrasi lainnya mempunyai masa lima tahun bekerja. Kalau kinerjanya baik secara keseluruhan dan bisa menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan janji-janjinya ketika kampanye pemilihan yang lalu, rapor bagus nya akan terus terbawa sehingga mereka bisa dipilih lagi dimasa lima tahun mendatang.

Sebaliknya kalau track record nya buruk sampai masa jabatannya berakhir jangan harap media akan mendukung pada pemilihan selanjutnya tahun 2009.
Inilah indahnya demokrasi.

Jakarta, 15 Januari 2007
Ishadi S.K.

[1] Trans TV dan Trans 7 mempunyai 80 koresponden diberbagai daerah dan kota di Indonesia. Metro TV sebagai stasiun televisi berita lebih banyak.
[2] Tidak heran kalau media menjadi sasaran orang muda yang mulai ingin bekerja. Ketika Trans TV dan Trans 7 ingin merekrut karyawan baru, tidak kurang dari 100,000 orang yang melamar untuk memperebutkan tempat yang amat terbatas.
Read Full 0 comments

1.Adam Air

Seminggu setelah Pesawat AdamAir KI 574 dinyatakan raib 1 Januari 2007, sebuah Pesawat Beechcraft N 312, milik Armada Ke VII, A.S mendarat di Pelabuhan Udara Hasanuddin Makasar. Bersamaan dengan itu merapat juga Kapal Perang USNS Mary Sears T-AGS 65 yang dilengkapi dengan seperangkat sonar canggih untuk mendeteksi kepingan logam didasar laut. Kedatangan mereka menyusul team kecil 5 orang yang telah terlebih dahulu berada di Makassar dipimpin oleh Robert Benson dari National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat, untuk mengetahui bentuk bantuan peralatan yang diperlukan guna segera menemukan pesawat yang hilang.

Mereka datang ke Indonesia menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah “melempar handuk” – menyerah - setelah lima hari pencarian dengan mengerahkan segenap kekuatan SAR, udara darat maupun laut - tidak berhasil menemukan jejak yang sekecil apapun yang bisa mengindikasikan dimana kira kira pesawat itu jatuh.

Yang berkembang hanyalah berbagai rumor, miss information serta simpang siur pernyataan dan pendapat yang me-ngemuka ditengah era kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat lewat media maupun internet dan sms.[1]

Jatuhnya pesawat AdamAir, memang telah menimbulkan heboh dan kegemparan yang luar biasa, tidak saja karena setiap kecelakaan pesawat menimbulkan berita besar, namun juga karena sampai hari ini pesawat tidak ditemukan, hilang tanpa bekas. Lagi pula penumpang pesawat adalah umumnya kelompok elitis yang mempunyai akses terhadap media maupun saluran informasi lain, sehingga jadi pusat pemberitaan. Amat berbeda dengan tenggelamnya Kapal Ferry Senopati Nusantara yang meskipun menelan korban lebih dari 300 orang, tidak diberitakan seheboh dan sedramatis AdamAir. Kecelakaan terjadi ditengah wacana tentang diabaikannya faktor keamanan di era Liberalisasi Penerbangan sekarang. Semenjak dibukanya Izin Penerbangan murah ke pelbagai wilayah Indonesia berdasarkan SK Menteri No. : KM 1/2001 – tidak kurang dari 17 Maskapai Penerbangan baru bertarif murah diizinkan beroperasi dan bersaing dengan teramat ketat khususnya di jalur “gemuk”.

Karena persaingan yang demikian ketat Perusahaan Penerbangan itu memilih berbagai cara untuk menekan biaya dan melakukan efisiensi, diberbagai sektor yang memungkinkan. Pada akhirnya faktor keamanan dan keselamatan penerbangan tidak lagi menjadi bagian yang tabu untuk di “efisien” kan. Apalagi sektor ini merupakan bidang yang paling tinggi “cost” nya. Mulai dari menyewa pesawat tua - diatas 15 tahun, seperti pesawat Boeing 737 – 200/300/400 atau Douglas Mc Donald - MD- 90, yang sangat murah sewanya.[2]

Hal lain yang bisa dihemat adalah standard maintenance. Dilakukan “efisiensi” dengan memberlakukan standard yang minimal seperti kondisi ban. (beberapa kali Pesawat Penerbangan Murah ini gagal terbang atau take off karena pecah ban). Selanjutnya yang bisa dihemat juga adalah biaya Penerbang. Dengan cara: merekruit Penerbang yang belum cukup jam terbangnya atau belum Senior jam terbangnya untuk menjadi Captain Pilot (dengan imbalan murah), di pesawat besar itu.

Banyak Perusahaan Penerbangan “low cost fare” tidak memiliki Flight Simulator sendiri – sebuah perangkat peralatan simulasi yang memungkinkan Penerbang secara rutin melatih peningkatan ketrampilan lewat simulasi emergency diudara.[3] Sesuatu yang amat perlu dilakukan dan sudah merupakan standard baku bagi Perusahaan Penerbangan besar agar para Penerbang nya mampu dan trampil menghadapi cuaca buruk atau situasi emergency lainnya.

Yang paling bisa dihemat juga adalah bahan bakar. Karena umumnya pesawat tua boros bahan bakar, dilakukan banyak penghematan diantaranya membatasi cadangan bahan bakar untuk penerbangan jarak pendek. Atau mengusahakan rute jalan pintas yang lebih singkat atau mencoba menghindari holding di udara (terbang berputar-putar menunggu cuaca di landasan 100% clear) dan “memaksa” mendarat meski cuaca buruk dan dilandasan tidak diperoleh “jarak pandang yang cukup”.

Sementara itu di sisi lain pemerintah ternyata belum siap menghadapi booming penerbangan udara. Fasilitas Bandara, mulai dari bongkar muat bagasi, parkir pesawat hingga perangkat komunikasi, radar, deteksi udara, dan fasilitas di Air Traffic Control, tidak cukup lengkap guna melayani frekwensi landing, taxing maupun parking pesawat yang demikian tinggi. Belum lagi fasiltas ground handling di Tarmac maupun handling penumpang di Terminal. Suasana Terminal Sukarno Hatta dan Bandar Udara besar lainnya nyaris seperti Terminal Bus. Ratusan penumpang ber desak desak, sementara ribuan koli barang maupun bagasi harus diselesaikan dalam waktu singkat bongkar muatnya, sehingga membuat deteksi security menjadi lemah khususnya terhadap jenis barang barang yang berbahaya.

Sejak 2001 tercatat 73 kecelakan pesawat nasional. Lima diantaranya menelan korban jiwa. Dalam konteks ini AdamAir memegang record. Baik berupa kecelakaan “fatal” seperti kasus terakhir ini maupun accident “kecil”: tergelincir di run way, terperosok atau kesulitan mendarat – sampai salah mendarat dalam kasus pendaratan darurat di Tambulaka bulan Mei lalu. Disemua masaalah ini yang paling berbahaya adalah unsur KKN. Karena tingginya demand untuk izin dan berbagai fasilitas pendukung lainnya, kong kalikong pada tataran kelas teri di Tarmac dan Terminal – hingga prosedur izin Penerbangan berupa berbagai syarat keselamatan yang demikian banyak dan ndjilemet pun diabaikan – paling tidak di longgarkan[4].

Dan sudah menjadi rahasia umum dilingkungan mereka yang berkecimpung didunia penerbangan bahwa demi menghemat para “owner” perusahaan penerbangan yang - umumnya bukan berasal dari kalangan yang berpengalaman di dunia penerbangan - sering ikut campur dalam mengatur tidak hanya jadwal namun juga prosedur standar penerbangan. Yang amat mencolok terkesan menganggap remeh pelanggaran prosedur baku yang umumnya berlaku di Perusahaan Penerbangan Besar diantaranya memaksa Penerbang terbang melebihi jam standar terbang 8 jam sehari. Memaksa Pilot terbang atau mendarat dalam kondisi cuaca buruk untuk mengejar setoran.

Nah dibalik kecelakaan AdamAir siapa yang akhirnya bisa disalahkan dalam hal ini? Penerbangkah yang secara sembrono menerbangkan pesawat dalam kondisi yang tidak sempurna? Atau perusahaan penerbangan yang mau menghemat dan memaksa untuk terbang demi mengejar setoran? Atau kah petugas Air Traffic Control karena mengizinkan Pesawat tinggal landas meski cuaca tidak menguntungkan? Atau pemerintah yang mengizinkan banyak pesawat tua beroperasi secara leluasa meski tidak memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penumpang? Atau pihak DPR yang tidak menyetujui alokasi anggaran perbaikan dan penambahan fasilitas Bandara?

Lantas siapa yang salah? Dan bisa dipersalahkan? Bingung khan?

Apakah semua musibah ini harus disalahkan ke Perusahaan Penerbangan yang menawarkan tarif murah dan dengan itu mengabaikan berbagai prosedur keamanan yang baku?

Di investigasi Reportase Sore tiga hari setelah kecelakaan, ditemukan fakta penerbangan AdamAir di berbagai bandara tetap dipenuhi penumpang yang mengharapkan kemudahan dan tiket murah. Mereka umumnya pasrah – yang penting bisa ketempat tujuan dengan dana yang amat terbatas. Bingung kan ? Barangkali kesimpulannya bukan penerbang yang salah, bukan juga owner dan perusahaan penerbangan yang mengabaikan keselamatan penerbangan, bukan juga pesawat tua yang disewa, bukan bandara yang tidak mencukupi fasilitasnya, bukan pejabat bandara yang mengabaikan prosedur keamanan dan keselamatan, bukan juga pemerintah yang obral memberi izin perusahaan penerbangan dan tidak melakukan pengawasan yang ketat. Pastinya bukan juga penumpang yang “memaksa” terbang meski tidak ada jaminan keselamatan !

Barangkali bangsa ini yang salah, membiarkan rakyatnya bodoh dan miskin sehingga mau diperdaya dan terpaksa berkorban sekedar untuk bisa berpergian dengan biaya murah !.

Double bingung khan ?
Gitu aja koq repot?!.

Jakarta, 8 Januari 2007
Ishadi S.K.

[1] Berita tentang ditemukannya pesawat nahas tersebut di desa Rangoan, Kabupaten Polewali, yang menyatakan 90 tewas dan 12 orang selamat, berasal dari sms seorang yang tak dikenal ke Kepala Desa yang kemudian dilanjutkan secara beranting ke Camat, Bupati, Gubernur, Pang Kohanudnas Hasanuddin serta Mentri Perhubungan Hatta Rajasa dan disiarkan secara luas oleh semua Media TV, Radio bahkan BBC dan CNN.
[2] Boeing 737-200/300/400 dan MD-90 umumnya merupakan pesawat bekas Perusahaan Penerbangan Eropah dan Amerika, yang sudah di grounded karena amat boros bahan bakar dan tidak diizinkan terbang di banyak wilayah karena bising. Pesawat itu lah yang kemudian di sewakan atau dijual murah ke berbagai perusahaan penerbangan kecil di Afrika, Amerika Latin dan Asia.
[3] Flight Simulator adalah alat latihan para Penerbang. Bentuknya seperti cockpit sungguhan, yang bisa disimulasikan se-olah menghadapi emergency atau kesulitan. Perusahaan Penerbangan besar mempunyai flight simulator untuk setiap jenis pesawat. Harganya antara US$ 400 sampai US$600.000, setiap unitnya.
[4] Tatkala bencana Tsunami di Aceh saya kerap terbang dengan pesawat Susi Air. Pesawat charter kecil bolak balik lewat Pelabuhan Udara Polonia yang waktu itu padat. Sudah menjadi standar prosedur umum kalau crew darat harus memberikan “donat” kepada petugas air traffic control agar semuanya menjadi mudah dan cepat, sehingga tak harus ber lama-lama menunggu antri mendarat maupun take off, pengisian bahan bakar sampai tempat parkir pesawat..
Read Full 0 comments
 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Newspaper Template Copyright by bacaan dari lantai sembilan | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks